News
Sesuai Surat Keputusan Direksi BI Nomor 24/105/KEP/DIR pada 31 Maret 1992, keempat uang kertas itu ialah pecahan Rp 10.000 ...
Sejumlah bank menegaskan bahwa agunan bukan merupakan syarat utama bagi calon debitur untuk memperoleh Kredit Usaha Rakyat ...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian akibat penipuan keuangan telah mencapai Rp2,1 triliun hingga 30 April ...
BTN berkomitmen menerapkan prinsip kesetaraan gender sebagai bagian integral dari strategi bisnis dan tanggung jawab sosial ...
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan, OJK telah meminta bank untuk ...
BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek berfokus mengerek pertumbuhan jumlah peserta dari sektor pekerja informal.
Hingga April 2025, Satgas PASTI ini telah menghentikan operasional 1.123 entitas fintech ilegal dan 209 penawaran investasi ...
OJK melaporkan, penyaluran kredit produk buy now pay later (BNPL) atau paylater mencapai Rp 22,78 triliun per Maret 2025.
OJK mencatat terdapat 12 penyelenggara fintech P2P lending yang belum memenuhi kewajiban ketentuan ekuitas minimum Rp 7,5 miliar.
Per Mei 2025, saat ini tersisa 96 perusahaan fintech lending alias pinjaman online (pinjol) yang resmi terdaftar dan berizin di OJK.
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results