News
Berdasarkan hukum Indonesia, polisi dapat menahan tersangka selama 20 hari saat melakukan penyelidikan. Masa penahanan bisa diperpanjang hingga 40 hari, jika polisi memerlukan waktu lebih lama ...
Tampak Bripka A Effendi memegang pulpen dengan sikap hendak menulis di surat tilang. Dalam rekaman video itu, oknum polisi tersebut bertanya ke pengendara apakah akan membayar uang atau memilih untuk ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results