Mendagri telah menandatangani pembentukan provinsi baru di Pulau Kalimantan hasil dari pemekaran wilayah di Kalimantan Timur.
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Sebanyak tujuh kabupaten kota di Kalimantan Barat resmi terbentuk setelah disetujui oleh Mendagri.